Polisi menangkap dua pria yang diduga kerap ‘memajak’ (minta uang) pengendara di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Tim Resmob Polres Luwu dipimpin Ipda Mochamad Ryan Kurniawan bersama Bripka Hamid Padang langsung turun ke lokasi. Dua pria diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase, dan MF (26), warga Dusun Karetan.
Keduanya diringkus Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. AJ dan MF diduga kerap menghentikan kendaraan roda empat maupun roda dua untuk meminta uang secara paksa. Kapolsek Walenrang AKP Idul mengatakan, aksi para pelaku sudah sangat meresahkan warga.
“Kami menerima banyak laporan. Mereka tak segan melempar kendaraan yang menolak memberi uang. Ini jelas merusak rasa aman masyarakat,” ujarnya, Minggu (20/7/2025) saat dihubungi lewat telepon. Salah satu aksi berhasil digagalkan, yaitu saat keduanya mencoba menghentikan truk trailer tangki milik PT Pertamina (Persero).
Mereka bahkan berusaha memanjat truk untuk meminta uang ke sopir. Menurut Idul, polisi dari kejauhan telah mengintai pergerakan mereka sebelum menangkap keduanya di lokasi kejadian. “Saat digeledah, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban,” jelas Idul. Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Walenrang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyebut dalam interogasi, keduanya mengaku meminta uang demi membeli rokok dan minuman keras. Jody menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Luwu. “Jalan raya bukan tempat untuk menakut-nakuti orang. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya