Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kota Palopo.
Sebuah mobil menabrak dan melindas sepeda motor di Jalan Poros Palopo-Belopa, tepatnya di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kamis siang (24/07), sekitar pukul 11.30 WITA.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia yang merupakan ayah dan anak.
Menurut informasi yang dihimpun dari tempat kejadian perkara, kecelakaan melibatkan sebuah mobil Isuzu Panther berwarna hitam tanpa plat nomor yang dikemudikan oleh Candra Wiyaja (27 tahun), warga Dusun Sejahtera, Kelurahan Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Mobil tersebut melaju dari arah selatan menuju utara.
Di depannya, pada arah yang sama, melintas sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam tanpa plat nomor, yang dikendarai oleh Nicolas Padang (57 tahun) dan membonceng seorang wanita, Fitriani (35 tahun).
Diduga karena kelalaian atau kurang hati-hatinya pengemudi mobil, kendaraan tersebut tidak dapat dikendalikan dan akhirnya menabrak serta melindas sepeda motor tersebut.
Akibat insiden ini, Fitriani, warga Dusun Pollo Tondok, Kelurahan Saluinduk, Kecamatan Bua Ponrang, meninggal dunia di RS At-Medika Palopo.
Sementara pengendara motor, Nicolas Padang, mengalami luka berat, termasuk patah tulang paha kanan dan patah tulang di bagian dada, dan sempat mendapat pertolongan medis juga dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Syaharuddin juga telah membenarkan insiden tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua korban meninggal dunia. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar AKP Syaharuddin.
“Dugaan sementara pengemudi mobil tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor di depannya. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan cukup parah,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa mobil dan sepeda motor yang terlibat.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran lalu lintas lainnya.
Sementara itu Kapolres Palopo melalui Kasi Humas AKP Supriadi mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan serta mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan dokumen dan identifikasi lengkap seperti plat nomor.
“Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab individu, tapi menyangkut keselamatan orang lain juga. Selalu jaga jarak aman dan periksa kondisi kendaraan sebelum berkendara,” pungkasnya.