Aksi Pergerakan Rakyat Luwu Raya Dalam Pemekaran Luwu Raya, Akan Blokade Jalan Poros Trans

Jenderal Lapangan Pergerakan Rakyat Luwu Raya (PPLR), Tandi Bali mengeluarkan surat edaran yang beredar di media sosial, Ahad, 11 Januari 2026. Berisi pemberitahuan resmi sekaligus permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Utara serta pengguna jalan.

Pasalnya, PPLR akan melancarkan aksi demonstrasi pemekaran Provinsi Luwu Raya di Luwu Utara (Lutra) pada Senin, 12 Januari 2026.

”Sehubungan dengan aksi tersebut, akses jalan di titik-titik aksi akan ditutup secara total mulal
pukul 08.00 WITA hingga 17.00 WITA, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas, mencari jalur alternatif, atau menunda perjalanan yang melintasi wilayah terdampak,” jelas Tandi Bali dalam suratnya.

Blokade jalan dalam aksi ini bukanlah tindakan serampangan atau bentuk anarkisme, melainkan alat perjuangan politik rakyat yang digunakan ketika berbagai saluran formal telah berulang kali ditempuh namun tidak menghasilkan keputusan yang adil dan tegas. Aspirasi pemekaran Provinsi

Luwu Raya telah lama disuarakan melalui dialog, kajian, dan janji politik, tetapi terus mengalami
penundaan.

Oleh karena itu, diperlukan tekanan nyata agar suara rakyat tidak lagi diabaikan Penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk penghentian sementara rutinitas normal yang selama ini membuat ketidakadilan seolah-olah tidak terjadi.

Jalan raya sebagai ruang publik dan urat nadi aktivitas sosial, ekonomi, dan pemerintahan

menjadi medium untuk memastikan negara dan pengambil kebijakan berhenti sejenak, memberi
perhatian serius, serta tidak lagi melangkahi aspirasi masyarakat Luwu Raya.

Tujuan dari blokade jalan ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, melainkan untuk mendorong lahirnya keputusan politik yang adil dan berpihak. Ketidaknyamanan sementara jauh lebih kecil dibanding ketertinggalan struktural yang terus dialami jika pemekaran Provinsi Luwu Raya terus ditunda.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami, mendukung, dan menjaga situasi tetap kondusif, demi satu tujuan bersama: terwujudnya Provinsi Luwu Raya. Atas perhatian dan pengertian seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih. Sekali lagi kami mohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” jelasnya.