Abraham Samad : Kasus Ijazah Jokowi Merasa Dikriminalisasi dan Bakal Melawan

Penyidik Unit II Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Abraham Samad terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Rabu (13/8/2025).

Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memenuhi panggilan polisi sebagai salah satu dari 12 terlapor. Nama Abraham muncul usai penyidik meningkatkan status perkara ke penyidikan. Dalam pemeriksaan ini, sejumlah tokoh dan aktivis mendampingi kehadiran Abraham di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka yang mendampingi adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.

Ada juga Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dan sejumlah aktivis lainnya dari LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, dan LBH-AP Muhammadiyah.

Kriminalisasi dan Pembungkaman Sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Abraham menyampaikan beberapa kalimat kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Dia menilai bahwa pemanggilannya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini merupakan salah satu bentuk kriminalisasi.

“Ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” ujar Abraham di Polda Metro Jaya.

Abraham juga menilai, pemanggilannya dalam kasus ini merupakan bentuk pembatasan ruang demokrasi. “Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kira-kira seperti itu,” kata dia. Melawan Abraham akan memberikan perlawanan jika dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Dia berharap penyidik Polda Metro Jaya obyektif dalam menangani kasus mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

“Kalau misalnya saja aparat hukum membabi buta menangani kasus pidana (tudingan ijazah palsu Jokowi) ini, maka saya pasti akan melawannya sampai kapanpun juga,” ujar Abraham. Baca juga: Abraham Samad Bakal Melawan jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *