Sebuah isu merebak terkait adanya dugaan asrama Polres Palopo, yang dijadikan tempat perzinahan oleh oknum anggota polisi.
Isu tersebut ramai setelah munculnya pemberitaan di salah satu media daring, pada Selasa (30/9/2025) yang menyebutkan keterlibatan oknum berinisial Brigpol M.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran di asrama polisi tersebut.
Menurutnya, kasus itu kini sedang ditangani Siepropam Polres Palopo dan penanganannya akan diproses langsung oleh Bidpropam Polda Sulsel.
“Propam Polda Sulsel sudah turun tangan untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota. Kami juga sudah menekankan pada Kasipropam agar prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan,”kata Kapolres, Selasa (30/9/2025).
Hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa Brigpol M berteman dengan lelaki (DN) yang sering menumpang menginap di rumah dinas Brigpol. M.
Disampaikan Brigpol. M saat pemeriksaan Propam, ketika peristiwa tersebut terjadi dia tengah piket dan tanpa sepengetahuannya, (DN) membawa seorang perempuan berinisial (D) yang merupakan anak di bawah umur berstatus janda.
Dalam kasus tersebut diketahui bahwa, telah terjadi kesepakatan perdamaian antara keluarga perempuan (D) dengan lelaki (DN).
Lebih jauh, Kapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan (DN) dan (D), seperti yang tertulis dalam pemberitaan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi toleransi kepada pihak-pihak maupun personel yang terbukti melanggar pidana, kode etik, maupun disiplin Polri,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah meningkatkan koordinasi dengan pengelola asrama untuk memperketat pengawasan terhadap penghuni.
“Pengawasan internal akan kami perketat agar kejadian serupa tidak terulang,”kuncinya.
Kasus ini masih dalam proses penanganan Siepropam Polres Palopo bersama Propam Polda Sulsel dan terduga Brigpol M dikawal personel propam dalam perjalanan ke Makassar dan akan di Patsus di Polda.
Pihak kepolisian memastikan akan memberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus sesuai prosedur yang berlaku.***