KPK Gelar OTT terkait Dugaan Korupsi PT Inhutani V Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perum Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.

Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitro Rohcahyanto. “(OTT di) Jakarta, Inhutani V,” kata Fitro ketika dikonfirmasi wartawan.

Sejauh ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk petinggi jajaran direksi perusahaan pelat merah tersebut dan pihak swasta. Namun, Fitro belum mau membeberkan identitas para pihak yang diamankan. Mereka akan diperiksa selama 1×24 jam untuk menentukan statusnya sebagai saksi atau tersangka. Terkait konstruksi perkara, KPK akan mengumumkannya dalam konferensi pers.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” pungkas Fitro.

Dengan OTT kali ini, sepanjang tahun 2025 KPK telah melakukan empat kali melakukan operasi tangkap tangan.

OTT Sebelumnya, pertama, kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP) dan kawan-kawan.

Kedua, kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumatera Utara, yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Ketiga, kasus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/8/2025), yang menjerat Bupati nonaktif Abdul Azis (ABZ) dan sejumlah pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *