Lagi, Polisi Grebek Penimbun BBM Ilegal di Batu Walenrang

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo menggerebek sebuah gudang usai mendapat informasi dari masyarakat.

Dimana diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sabtu (2/8/2025).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA ini dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim IPTU Yumrang, S.H., didampingi Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi, S.H.

Di lokasi, petugas menemukan dua unit mobil Isuzu Panther warna silver dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB yang terparkir di halaman rumah sekaligus gudang.

Di dalam dan sekitar kendaraan tersebut, polisi mendapati sejumlah jeriken dan tandon besar berisi solar subsidi.

Namun, pemilik kendaraan berinisial AN dan AR melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Dari informasi awal yang diperoleh dari masyarakat, diduga pelaku menampung BBM ilegal adalah Sdr.DF Alias C

“Penindakan ini berdasarkan laporan warga terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal,dimana diduga pelaku AR, AN dan DF Alias C saat proses penggeledahan tidak ada dilokasi,”jelas Kasat Reskrim IPTU Syahrir.

Lebih lanjut Kasat Reskrim juga menambahkan jika keduanya belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih proses pencarian.

“Baik AN , AR dan DF Alias C sampai saat ini belum bisa kami lakukan pemeriksaan karena masih dalam proses pencarian,”tambahnya.

Dalam proses penertiban, seorang wanita berinisial A (38), warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, dibawa ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangan awal selaku saksi.

Dari informasi yang beredar dan keterangan A, menjelaskan jika adanya keterlibatan oknum aparat, sehingga sesuai ranah penyelidikan Polres Palopo berkoordinasi dengan Subdenpom untuk membuktikan ada tidaknya keterlibatan oknum tersebut.

“Saat ini Satreskrim Polres Palopo berkoordinasi dengan Subdenpom Palopo untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait informasi adanya oknum aparat yang terlibat dan selanjutnya khusus berkas yang terkait oknum aparat akan dilimpahkan ke Subdenpom untuk penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut, sedangkan untuk dugaan pelaku warga sipil tetap akan disidik oleh Polres,” tegas IPTU Syahrir.

Saat ini barang bukti BBM sudah diamankan di mapolres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim juga tetap akan mengupayakan penyelidikan untuk menemukan pelaku lain yang sampai saat ini belum hadir dan menyerahkan diri ke Polres Palopo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *