Mahasiswa di Palopo Dianiaya hingga Rahang Rusak, Korban Sebut Pelaku Berjumlah 5 orang

Screenshot

Palopo,Citra Luwu Raya-Mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Yogi S. Memed, Kelurahan Songka, Wara Selatan, Kota Palopo masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Mega Buana Kota Palopo. Korban mengalami kerusakan pada rahang akibat penganiayaan yang terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 21/30 Wita itu. Menurut korban, jumlah pelaku ada lima orang dengan peran masing-masing.

Hingga Selasa (25/11/2025) sore korban yang bernama Andi Alquais itu masih dirawat. Meski masih dalam perawatan, ia sempat mengutarakan bahwa saat kejadian dirinya didatangi oleh lima orang.

“Ada 5 orang yang datang, satu orang memukuli saya, dua orang yang memegang tangan saya, dan dua orang berjaga di pintu,” kata Alquais, Selasa (25/11/2025). Keluarga korban, Zain, menduga kuat bahwa penganiayaan terhadap Andi Alquais sudah direncanakan oleh pelaku.

“Ini sudah direncanakan pelaku. Tadi korban bilang ada 5 orang yang mendatangi dan berbagi peran. Ada yang memukuli, ada yang memegang tangannya, dan ada yang berjaga di pintu. Berarti ini sudah direncanakan,” ucap Zain. Zain berharap Polres Palopo segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Kami harap polisi segera menangkap pelaku lainnya. Jangan cuma satu orang (pelaku yang sudah ditangkap), karena yang menganiaya keluarga kami itu lebih dari satu,” ujarnya.

Duduk Perkara

Versi Polisi Diberitakan sebelumnya, pelaku yang sudah diamankan adalah Andi Yahya (44), warga setempat yang bekerja sebagai tukang batu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban yang sering menjadi sekretariat organisasi mahasiswa Fakultas Pertambangan Universitas Andi Djemma.

“Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas korban bersama teman-temannya yang sering ribut hingga malam dan mengganggu warga sekitar. Namun, teguran tersebut tidak diterima baik oleh korban,” ujar Sahrir, Selasa (25/11/2025). Cekcok pun terjadi.

Merasa emosi, pelaku memukul rahang korban menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan pergeseran rahang.

Akibat luka tersebut, korban dilarikan ke RSU Mega Buana oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengecek kondisi korban. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Wara Selatan sebelum dibawa ke Polres Palopo.

“Pelaku sudah dijemput Pawas Ipda Susanto bersama personel piket dan saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sahrir.