Naili-Ome dilantik langsung Gubernur Sulsel sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melantik Hj. Naili Trisal dan dr. Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Ome) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo masa jabatan 2025–2030.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka No. 31, Makassar, Senin, 4 Agustus 2025.

Prosesi pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2861 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 1 Agustus 2025.

“Bismillah. Dengan mengucap syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan taufik-Nya, pada hari ini, tanggal 4 Agustus 2025, saya, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Saudari Naili sebagai Wali Kota Palopo dan Saudara dr. Ahmad Syarifuddin sebagai Wakil Wali Kota Palopo. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wali Kota Palopo dan Wakil Wali Kota Palopo dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap keduanya.

Usai pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan. Gubernur Sulsel kemudian menyematkan tanda pangkat jabatan kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang baru dilantik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *