Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memberi perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan provinsi di wilayah Luwu Raya.
Pasalnya, banyak jalan provinsi di kawasan tersebut sudah seharusnya diperbaiki.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Rusli Sunali, menekankan pentingnya alokasi anggaran perbaikan jalan dalam APBD tahun 2026.
“Ya, jalan poros di Luwu Raya bukan tidak bagus, tapi memang perlu perbaikan,” katanya, Kamis (17/7/2025).
Ia menyoroti sejumlah ruas jalan provinsi masih belum diaspal dan perlu segera diintervensi oleh pemerintah provinsi.
“Di jalanan provinsi yang belum diaspal, itu perlu kita pikirkan untuk pengaspalannya,” ungkapnya.
Beberapa titik jalan yang disebutkan antara lain, Jalan Poros dari Luwu ke Toraja, Palopo ke Toraja, Batu Standu ke Toraja, hingga jalan poros menuju Seko di Luwu Utara.
“Ya, pokoknya kesimpulannya, semua jalan provinsi yang ada di Luwu Raya secara umum perlu menjadi atensi dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2026,” ujarnya.
Ia berharap Pemprov Sulsel dapat merespons usulan tersebut demi mendukung konektivitas antar wilayah serta peningkatan ekonomi masyarakat di kawasan Luwu Raya.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel untuk meminta penjelasan terkait lambatnya progres perbaikan jalan tersebut.
Ia menyebutkan, pihaknya akan mempertanyakan tidak hanya jalan Hertasning, tetapi juga progres jalan poros di seluruh wilayah Sulsel.
“Kita akan panggil dulu Dinas Bina Marga untuk itu,” katanya.
Pemanggilan tersebut, lanjut Kadir Halid, juga untuk mengetahui sejauh mana progres perbaikan Jalan Hertasning sudah masuk dalam penganggaran tahun ini.
“Nanti kita tanya apa kendalanya, apakah sudah masuk lelang atau bagaimana itu intinya,” jelasnya.