Suara Masyarakat Palopo : Puas dengan Hasil keputusan MK dengan Mengesahkan Kemenangan Naili–Akhmad Syarifuddin

Proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mencapai akhir.

Pesta demokrasi berlangsung hampir setahun resmi ditutup setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Dengan demikian, hasil Pilkada yang memenangkan pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Juru bicara pasangan calon nomor urut 4, Haedar Jidar, menyebut putusan MK adalah kemenangan yang telah lama dinanti.

“Ini merupakan kemenangan yang lama dinantikan karena prosesnya sangat panjang,” kata Haedar, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan, kemenangan tersebut adalah milik masyarakat Palopo.

Haedar juga mengaku tidak bisa melarang tim dan pendukung merayakan kemenangan dengan konvoi.

“Teman-teman merayakan kemenangan tidak bisa dihalangi, itu merupakan bentuk kesyukuran mereka,” ujarnya.

Setelah proses sengketa usai, Haedar menyebut pasangan Naili–Akhmad akan segera fokus menunaikan janji politik kepada masyarakat.

“Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana menyukseskan janji-janji politik yang sudah disampaikan ke masyarakat dan harus disukseskan dalam kurun waktu lima tahun,” jelasnya.

Putusan MK juga disambut baik oleh masyarakat Palopo.

Mereka berharap tak ada lagi perpecahan dan pemerintahan baru bisa segera bekerja.

“Ini bukan kemenangan dua orang saja, tapi kemenangan masyarakat Palopo. Kemenangan pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin merupakan keputusan tepat Mahkamah Konstitusi yang memikirkan suara rakyat,” kata warga Palopo, Egar.

Ia juga berharap pasangan terpilih benar-benar menjalankan janji-janji disampaikan selama kampanye dan membawa perubahan untuk Kota Palopo.

“Selamat untuk Naili–Akhmad Syarifuddin, kalian bukanlah penguasa tapi pelayan rakyat. Kami rakyat Palopo akan terus mengawal,” tegasnya.

Dengan keluarnya putusan MK, Pilkada Palopo dinyatakan tuntas. Pasangan calon terpilih dijadwalkan akan dilantik dalam waktu dekat untuk memulai masa jabatan sebagai pemimpin baru Kota Palopo.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *