CitraLuwuRaya-Dari total tujuh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tiga kabupaten/kota telah mengidentifikasi jumlah unit hunian sementara (huntara) sebagai percepatanan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Ketiga kabupaten/kota yang dimaksud adalah Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Selatan (Tapsel), serta Humbang Hasundutan (Humbahas).
Rinciannya, Taput sebanya 175 unit, Tapsel 272 unit, dan Humbahas sejumlah 67 unit.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik dalam siaran langsung YouTube BNPB Indonesia, Senin (15/12/2025).
“Tapanuli Selatan yang baru hari ini menetapkan ada 272 unit dan sudah melayangkan surat permohonan kepada Menteri PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) per hari ini, dan tentunya akan segera kita tindaklanjuti,” tutur Abdul.
Sebelumnya, juga Humbahas memiliki rencana relokasi 67 unit rumah. Namun, untuk lokasi pengusulan berada di wilayah Desa Sape Tua, namun status tanah masih bermasalah.
Sementara di Taput sudah mulai proses pembangunan sejak 13 Desember 2025. “Selain di Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, saat ini di Sibolga sedang survei huntara di daerah Lobu Pining untuk relokasi masyarakat yang saat ini kita pastikan kelayakan dari lahan tersebut bisa menjadi lokasi huntara bagi masyarakat terdampak,” jelasnya.
3 Kabupaten/Kota di Aceh Sementara tiga kabupaten/kota di Aceh telah mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) yakni Aceh Tengah, Pidie, dan Gayo Lues.
“Dari rencana pembangunan huntara di Provinsi Aceh, kemarin kami sampaikan ada dua kabupaten yang udah mengusulkan dan membuat perencanaan yaitu Aceh Tengah dan Pidie.
Per hari ini, bertambah satu kabupaten yaitu Gayo Lues,” jelas Abdul. Abdul menambahkan, Gayo Lues sudah mengidentifikasi dan menambahkan satu daerah ditambah 13 titik di Desa Iyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya dan lahan PPA, Kecamatan Terangun.
Dengan luas lahan lima hektar, lokasi huntara dua titik dimiliki Pemda, sementara 11 lainnya merupakan sitaan lahan milik masyarakat. “Tentu saja, ini akan kita tindaklanjuti untuk pengecekan ke lokasi dan kita akan pastikan status lahan clean and clear.
Ini akan kita kaji detil dari aspek mitigasi bencana serupa di masa depan sekiranya ini memenuhi syarat dari sisi aspek mitigasi bencana tentu saja pembangunan huntara digali luas akan segera kita mulai,” tutur dia.
Lalu di Pidie, lokasi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) berada di Gampang Blang Pandak, Kecamatan Tangse. Untuk di daerah tersebut, sebanyak 12 unit huntara akan dibangun.
Lahan tersebut merupakan tanah desa dan pembiayaan BTT Kabupaten Pidie. Sementara di Aceh Tengah, ada 13 titik usulan yakni Kecamatan Linge (2 titik), Kecamatan Bintang (3 titik), Kecamatan Lut Tawar (2 titik), Kecamatan Kebayakan (3 titik), Kecamatan Ketol (2 titik), Kecamatan Runip (1 titik), dan kecamatan lainnya masih dalam pendataan dan analisa.
Namun demikian, sejumlah usulan masih dalam radius rawan longsor. Sehingga, diperlukan kajian lanjutan untuk memastikan aspek keselamatan. Lokasi yang sepenuhnya aman saat ini masih dalam tahap pencarian dan pembahasan.