
Citra Luwu Raya – Sebagian warga di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, tengah dibuat resah dengan adanya dugaan rencana pencurian yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam unggahan Instagram @tapakbogor, pada hari yang sama, insiden ini dilaporkan terjadi pada area rumah warga di wilayah Kreteg Kaler, Padasuka, Ciomas.
Terduga pelaku juga sempat terekam kamera pengawas CCTV saat melancarkan aksinya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan, yakni pelaku menggunakan payung sebagai alat untuk mengganjal pintu rumah warga di Ciomas itu.
“Diduga rencanakan pencurian, pelaku sempat ganjal pintu rumah warga di Ciomas,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi kasus dugaan aksi pencurian yang terjadi pada area rumah warga di Ciomas, Bogor? Berikut ulasannya.
Ganjal Pintu Pakai Payung
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku datang bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor.
“Ia lalu turun dan mengecek bagian dalam mobil yang jadi target,” tulis postingan serupa.
Selain itu, seorang terduga pelaku diduga telah mempersiapkan aksi pencurian dengan mengganjal pintu salah satu rumah warga.
Aksi tersebut diduga sebagai upaya untuk mempermudah pelaku saat hendak melancarkan pencurian barang berharga.
“(Pelaku) bahkan sempat mengganjal pintu rumah menggunakan payung,” tambahnya.
Urungkan Niat, Lalu Pergi
Pada insiden ini, terduga pelaku sempat mengintip ke arah kaca mobil milik warga di lokasi kejadian.
Setelahnya, seorang pelaku juga mengamati kondisi rumah pemilik kendaraan sebelum melancarkan aksinya.
Namun, rencana aksi pencurian mobil itu dilaporkan tidak dilanjutkan oleh terduga pelaku, meski sempat mengganjal pintu rumah warga menggunakan payung.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari otoritas setempat soal dugaan rencana aksi pencurian mobil di Ciomas, Bogor tersebut.***